Banner Mudik Bareng Diton 2026

Syarat Mudik Bareng Diton 2026

  • NIK atau data diri yang masih berlaku atas nama sendiri (pendaftar).
  • Satu orang pendaftar maksimal mendaftarkan 4 orang dan hanya boleh mendaftar satu kali, termasuk calon peserta yang didaftarkan.
  • Pendaftar boleh ikut sebagai peserta mudik, boleh hanya mendaftarkan. Namun, peserta/ keluarga yang didaftarkan wajib berangkat agar tidak terblacklist di tahun berikutnya.
  • Peserta tidak diperbolehkan membawa senjata tajam, cairan yang mudah terbakar, narkotika dan obat-obatan terlarang.
  • Penumpang tidak diperkenankan untuk turun di area yang tidak ditentukan oleh panitia, yaitu sesuai titik drop off per tiap kota.
  • Setiap peserta Mudik Bareng Diton 2026 wajib mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga ketertiban serta kebersihan selama acara Mudik Bareng Diton 2026 berlangsung.

Moda Transportasi Bus

  • Mudik Bareng Diton 2026 dengan menggunakan moda transportasi Bus dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 18 Maret 2026 pukul 10.00 WIB dari Pabrik PT Difan Prima Paint di Kawasan Industri Jababeka 3 Blok KA, Kab. Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
  • Gelang penanda peserta Mudik Bareng Diton 2026 hanya diberikan kepada peserta yang telah melakukan registrasi ulang sesuai dengan data yang telah diisi dalam formulir.
  • Diharapkan selalu memantau informasi terkini dan notifikasi pada data diri yang tercantum pada saat pendaftaran.
  • Jumlah barang bawaan peserta maksimal 20 kg untuk setiap 1 nomor pendaftaran dengan dimensi yang aman. Panitia tidak menyediakan bagasi tambahan dan berhak menolak jika ukuran bagasi berlebihan.
  • Daftar Rute Bus:
  • Jalur 1 : Kawasan Industri Jababeka – Tegal – Pekalongan – Semarang – Solo – Magetan – Madiun – Surabaya Jalur 2 : Kawasan Industri Jababeka – Purwokerto – Purworejo – Magelang – Yogyakarta

Lokasi Keberangkatan

PT Difan Prima Paint
Kawasan Industri Jababeka 3 Blok KA, Kab. Bekasi, Jawa Barat
Buka di Google Maps

Proses Pembatalan Penumpang Pada Tiket

  • Jika akan melakukan pembatalan pada salah satu penumpang yang tertera di tiket, dapat menghubungi bantuan Layanan Pelanggan 0812-8888-1797 sebelum H-7 keberangkatan.
  • Permohonan pembatalan harus mencantumkan informasi lengkap peserta, yaitu nama lengkap, Nomor identitas (NIK/ No. KTP), nomor telepon yang dapat dihubungi, dan alasan pembatalan.
  • Peserta yang melakukan pembatalan tanpa alasan yang jelas dan tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan dapat dikenakan sanksi dicoret dari daftar peserta Mudik Bersama Diton di tahun berikutnya.
  • Diton berhak untuk menunjuk peserta lain dari daftar tunggu untuk mengisi kursi yang kosong akibat pembatalan.

Form Pendaftaran Mudik Bareng Diton 2026

Informasi Pemesan & Perjalanan

Detail Penumpang

Penumpang 1 (Pemesan)
NIK 16 digit, file KTP wajib diunggah
Maks. 4 orang